PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT. atas rahmat dan hidayat-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas ini tepat pada waktunya.
Dalam pembuatan makalah ini saya sengaja mengangkat tema tentang NAPZA atau yang biasa disebut narkoba dan merupakan pengenalan serta penelitian di bidang kesehatan yang berhubungan erat dengan agama.
Tujuan saya dalam penulisan ini tidak lain untuk pengenalan pada narkoba agar dapat berwaspada terhadap penyakit mematikan serta sebagai tugas sekolah.
Saya berharap dengan adanya makalah yang jauh dari kesempurnaan ini memiliki sedikit manfaat untuk para pembaca.
Dalam menyusun makalah ini, saya tidak lepas dari bantuan beberapa pihak, khususnya pada bapak dan ibu guru Pembina serta keluarga dan teman yang dengan ikhlas dan tulus membimbing saya. Untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya.
Surabaya, 9 mei 2009
vitriana
ABSTRAKSI
Narkoba adalah zat adiktif yang dapat mengubah mood seseorang secara drastis. Narkoba singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Narkoba disebut juga sebagai NAPZA. NAPZA singkatan dari NArkotika, Psikotropika, Zat Adiktif. NAPZA meliputi berbagai jenis : diantaranya adalah heroin, morfin, ganja, shabu-shabu, ecstasy, kokain, alkohol, benzodiazepine, putau, artikelutama, LSD, MTD, mariyuana.
Dengan mengkonsumsi narkoba dapat membahayakan jiwa, terutama kepastian pada kerusakan fisik, emosi/mental, otak, dan perilaku. Narkoba yang dikonsumsi terlalu lama akan mengakibatkan kerusakan organ-organ tubuh dan jika kerusakan organ tersebut sudah melebihi takaran, maka akan terjadi overdosis lalu kematian.
Ada beberapa cara bagi pecandu narkoba untuk meninggalkan obat-obat haram tersebut, diantaranya adalah pendekatan agama. Jika iman kuat akan menimbulkan hati dan perasaan yang tenang sehingga tidak memerlukan obat untuk menenangkan hati, hati yang suci akan membawa pemikiran yang bersih dan tenang sehingga otak dapat berfikir panjang untuk tidak menggunakan narkoba. Dengan beribadah tentu akan menjauhkan perbuatan tidak baik.
Semoga makalah ini bermanfaat untuk pembaca dalam mengenal narkoba, sehingga dapat memilah untuk mengambil manfaat yang baik dari zat adiktif dan meninggalkan/menjauhkan kerugian dari narkoba.
BAB I
Pendahuluan
1.1 latar belakang masalah
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya yang dapat mengubah mood seseorang. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah “napza” yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik narkoba atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar golongan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) masih bermanfaat bagi pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat luas khususnya generasi muda. Maraknya penyalahgunaan NAPZA tidak hanya dikota-kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil diseluruh wilayah Republik Indonesia, mulai dari tingkat sosial ekonomi menengah bawah sampai tingkat sosial ekonomi atas. Dari data yang ada, penyalahgunaan NAPZA paling banyak berumur antara 15–24 tahun. Tampaknya generasi muda adalah sasaran strategis perdagangan gelap NAPZA. Oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan pengaruhnya terhadap ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda. Sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
1.2 pokok permasalahan
Seperti yang diketahui, bahwa narkoba atau yang biasa disebut dengan NAPZA meliputi berbagai jenis : diantaranya adalah heroin, morfin, ganja, shabu-shabu, ecstasy, kokain, alkohol, benzodiazepine, putau, artikelutama, LSD, MTD, mariyuana telah banyak dikonsumsi dan diproduksi masyarakat, khususnya golongan remaja . Hal itu menyebabkan mortalitas negara meningkat karena proses komplikasi berjalan terus sehingga terjadi opportunistik infeksi yang general serta ditandai dengan HIV+ yang sudah cukup lama sambil tetap mengkonsumsi narkoba.
Mungkin jika membahas tentang narkoba, tentu kita terlebih dahulu mengorek informasi tentang jenis narkoba yang sering dikonsumsi masyarakat, seperti shabu-shabu yang kerap menimbulkan ‘pesta shabu-shabu’ . tetapi tak hanya saat pesta shabu-shabu mereka mereka mengkonsumsi narkoba, terkadang dimanapun tempatnya asal gelap dan sepi juga bisa. Sebagian besar dari konsumen memilih mengkonsumsi narkoba dalam bentuk pil, serbuk, atau suntik.
Dalam makalah ini, saya akan membahasa sedikit tentang narkoba dan hubunganya dengan agama . penulisan ini meliputi :
apa arti narkoba dalam agama ?
kapan narkoba ada ?
mengapa narkoba diharamkan ?
dimana orang dapat membeli dan menggunakan narkoba ?
bagaimana cara penyembuhan pecandu narkoba ?
1.3 tujuan penulisan
Pembahasan penulisan ini bertujuan untuk memberi beberapa informasi bagi para pembaca agar tidak terjadi penyalahgunaan zat adiktif dan mendorong para pembaca untuk melakukan pemantapan agama serta penguatan iman agar dapat menghindar dari narkoba serta dapat memberi keterangan bagi para pecandu narkoba supaya terlepas dari narkoba dan penyakit-penyakit mematikan lainya yang ditimbulkan oleh narkoba itu sendiri. Juga sebagai tugas sekolah.
1.4 metode penelitian
Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode deskriptif kualitatif. Dalam penelitian deskriptif kualitatif, peneliti berusaha memperoleh data pada fakta-fakta yang tampak sebagaimana keadaan sebenarnya.
1.5 manfaat penulisan
sebagai informasi pengetahuan tentang narkoba, untuk menambah wawasan, pengenalan lebih jauh tentang zat adiktif yang telah lama berada di sekitar dan membawa kerugian besar begi keseluruhan, yaitu bukan hanya berdampak buruk pada aspek kesehatan bagi pengguna, tetapi juga berdampak buruk pada aspek ekonomi sosial budaya, pertahanan keamanan dan yang lebih buruk adalah pengaruh terhadap kelangsungan kehidupan bangsa dan negara sebagai akibat dari terputusnya regenerasi (lost generation).
BAB II
Pembahasan
2.1 narkoba
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) atau yang disebut dengan narkoba (adalah singkatan Narkotika dan Obay/Bahan berbahaya. Istilah ini sangat
populer di masyarakat termasuk media massa) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA.
Istilah NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik beratkan
pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik,
psikis, dan sosial. NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja
pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
Sebenarnya NAPZA atau nerkoba sama saja, akan tetapi istilah Madat tidak disarankan karena hanya berkaitan dengan satu jenis Narkotika saja, yaitu turunan Opium.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Ada beberapa jenis narkoba, diantaranya meliputi :
putau
nama lainya adalah pe-te . zat ini adalah turunan kelima atau ke-enam dari heroin yang dibuat dari bunga bernama opium. Ada dua jenis, yaitu jenis banana dan snow white yang berbentuk seperti bedak.
shabu-shabu
ini adalah nama gaul dari methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula pasir atau seperti VETSIN (bumbu penyedap makanan). Ada beberapa jenis, antara lain chystal, coconut, gold river.
ecstasy
yang satu ini adalah zat psikotropika . jenis yang popular beredar di masyarakat adalah alladin, apel, electric, butter, fly dengan nama gaul yng bermacam-macam.
cannabis
cannabis atau yang dikenal juga dengan nama tetrahidrocanahidrol adalah jenis tanaman yang dikeringkan dengan efek dapat membuat pemkainya menjadi teler atau fly.
Misalnya seorang pecandu yang mengkonsumsi golongan opiat/opium dalam hal ini adalah putau/heroin yang biasanya digunakan dengan dua cara:
Dihirup melalui mulut bukan hidung (ngedrugs) dengan menggunakan kertas aluminium foeie dan korek api gas untuk membakar zatnya, kemudian dihirup dengan menggunakan ‘bong’ sebuah alat hisap dari lembar uang kertas atau yang semipermanen terbuat dari kaca dengan 2 buah sedotan yang dipergunakan untuk menghisapnya.
Cucau, yaitu mengkonsumsi putau dengan menggunakan jarum suntik langsung ke pembuluh darahnya. Dan akibatnya paling buruk karena langsung ke sistem peredaran darah secara general.
2.2 akibat narkoba
a. Fisik
berat badan turun drastic, mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman, tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan, buang air besar dan kecil kurang lancer, sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
b. Emosi
sangat sensitif dan cepat bosan, bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang, emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya, nafsu makan tidak menentu
c. Perilaku
malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya, menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga, sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam, suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan, barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga, miliknya, banyak yang hilang, selalu kehabisan uang, waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya, takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi, sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat”, sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat . sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alas an, mengalami jantung berdebar-debar, sering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, sering mengalami mimpi buruk, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi .
bisa menjadi media penularan penyakit hepatitis dan HIV/AIDS .
Pada tahap awal biasanya pengguna akan terlihat tidak bersemangat , pupil mata mengecil (melebar jika overdosis) , pucat ,tidak dapat berkonsentrasi ,hidung sering terasa gatal , bicara cadel , mual dan selalu terlihat mengantuk. Kurus karena nafsu makan berkurang , emosi sangat labil , sehingga sering marah dan sering pusing atau sakit kepala.
Pengguna narkoba yang berhenti memakai putau rawan sakaw (terhentinya suplai putau sehingga akan menimbulkan gejala mual-mual , mata dan hidung berair ,tulang dan sendi-sendi terasa ngilu , badan berkeringat tidak wajar dan pemakai terlihat menggigil seperti kedinginan).
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD Stimulan, adiktif.
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif,karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja,heroin,putaw
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
2.3 solusi melawan narkoba
factor pemicu
Dalam analisa penulis, ada sejumlah faktor yang menjadi pemicu terjerembabnya para pelajar ke dalam ‘jurang hitam’ narkoba. Beberapa faktor tersebut adalah:
Pertama, hilangnya makna hidup. Para pelajar yang nota bene masih dalam masa transisi, ingin selalu dianggap eksis di tengah pergaulan, sehingga seringkali mengikuti trend serta gaya hidup (life style) lingkungan tempat mereka bergaul, yang belum tentu berpijak pada prinsip mulia. Mereka khawatir terisolasi dari dunia pergaulan, ketika tetap berpegang teguh pada aturan-aturan normatif, serta memeluk erat nilai-nilai tradisional. Imbas dari perilaku ini adalah hilangnya jati diri mereka yang sesungguhnya.
Kedua, keringnya hubungan interpersonal, baik di dalam keluarga, maupun di tengah masyarakat sekitar. Padahal, mereka membutuhkan kehangatan yang tulus dari orang-orang di sekelilingnya. Ekses negatif dari hubungan antarmanusia yang tidak harmonis ini melahirkan rasa sepi, sendiri, meski mereka berada di tengah keramaian. Dan, hal ini ketika dibiarkan berlarut-larut menjadi preseden buruk bagi perkembangan mental dan jiwa mereka. Dalam kondisi demikian, siapapun akan rentan untuk terjerumus ke dalam perilaku yang menghinakan dirinya sendiri.
Ketiga, munculnya rasa bosan menjalani hidup. Akumulasi dari hilangya makna hidup serta hubungan interpersonal yang tidak lagi hamonis, mengakibatkan para pelajar yang masih usia remaja mengalami tekanan batin berupa rasa bosan. Pada akhirnya, rasa bosan ini membawa mereka untuk lari dari kenyataan hidup yang dihadapinya. Mereka lebih memilih ‘jalur alternatif’ untuk menggapai kesenangan semu dan mereguk kenikmatan sesaat.
solusi alternative
Adapun solusi alternatif yang dimaksud di sini adalah suatu metode atau pendekatan yang dapat diterapkan kepada mereka, baik yang belum maupun yang sudah terjerat belitan narkoba.
Pertama, pendekatan agama. Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Agama apa pun, tidak ada yang menghendaki pemeluknya untuk merusak dirinya, masa depannya, serta kehidupannya. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah terlanjur masuk dalam kubangan narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk kembali ke jalan yang benar.
Kedua, pendekatan psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi dunia narkoba. Adapun bagi mereka yang telah larut dalam ‘kehidupan gelap’ narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka masuk dalam kategori pribadi yang ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup), atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata.
Ketiga, pendekatan sosial. Baik bagi mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’ narkoba, melalui pendekatan ini disadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting. Dengan beberapa pendekatan di atas, diharapkan mampu menggerakkan hati para pelajar yang masih belia dan ‘suci’ dari kelamnya dunia narkoba untuk tidak larut dalam trend pergaulan yang menyesatkan. Dan bagi mereka yang sudah tercebur ke dalam ‘kubangan’ dunia narkoba, melalui beberapa pendekatan tersebut, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan ini, yang amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan sesaat.
Badan Kesehatan Dunia (WHO, 1984) sendiri telah menetapkan, agama merupakan unsure dalam kesehatan selain ketiga unsur lainnya (yaitu kesehatan fisik, psikologik dan sosial). Unsur agama amat penting dan peringkatnya sama dengan ketiga unsure kesehatan lainnya. Bagi umat Islam agar tidak terombang-ambing dan terbawa arus limbah budaya Barat, Nabi Muhammad telah menyampaikan pesannya sebagaimana diriwiyatkan oleh Al-Hakim. Nabi Muhammad bersabda : “Sesungguhnya aku telah meninggalkan untukmu, jika kamu berpegang teguh kepadanya, niscaya kamu tidak akan tersesat selamanya, yaitu: Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah NabiNya (Muhammad SAW). Akhir-akhir ini sebagaimana diberitakan oleh berbagai mas media, banyak penyalahgunaan narkoba dilakukan para remaja yang berasal dari keluarga-keluarga golongan “papan atas”. Mereka menyalahgunakan narkoba untuk kesenangan, berhurahura dan bermabuk-mabukan, karena sarana dan peluang memang ada untuk itu. Mereka terbawa arus “modernisasi” tersesat dan kehilangan jati diri tenggelam dalam kehidupan malam. Terhadap mereka keluarga golongan “papan atas” yang bergelimang dengan kemewahan dunia dan jauh dari pelajaran agama, Allah SWT telah memperingatkan mereka dengan firmanNya (Surah Al-Hadiid ayat 20). Artinya : “Ketahuilah olehmu kehidupan di dunia hanyalah permainan dan hiburan, bermegah-megah dan adu kesombongan, berlomba kekayaan dan keturunan. Dapat diumpamakan seperti hujan, tanam-tanaman yang ditumbuhkannya menakjubkan para petani, kemudian menjadi layu, lalu nampak menjadi kuning, kemudian luluh menjadi kering. Tetapi diakhirat ada siksaan yang dahsyat, dan ada pula ampunan dari Allah dan keridhaanNya. Kesenangan di dunia adalah kesenangan tipuan”. [QS.57 : 20]
Gaya hidup manusia “modern” ala Barat yang serba mewah sebagaimana disaksikan di kota-kota besar, yang tidak lepas dari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas (“free sex”), tidak hanya dapat menimbulkan kesenjangan atau kecemburuan sosial, tetapi juga dapat mengakibatkan kesengsaraan dan kehancuran. Nabi Muhammad SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Amru Bin Aufra : Demi Allah! Aku tidak mengkhawatirkan kemelaratan menimpa kamu. Tetapi yag aku khawatirkan ialah bila kemewahan dunia menimpamu sebagaimana orang-orang sebelum kamu ditimpa kewewahan dunia. Lalu kamu berlomba-lomba (dengan kemewahan) dan kamu binasa seperti mereka. Ditambahkan lagi melalui Hadist yang diriwayatkan H.R. Buchari dan Muslim : “setiap barang yang memabukkan dinamakan khamar dan setiap khamar itu haram hukumnya”. Berdasarkan pengamatan empiris, penelitian ilmiah, serta tuntutan Al Qur’an dan Hadist, dalam hal memerangi penyalahgunaan narkoba, Islam lebih menekankan kepada pencegahan :
1. Pendidikan agama perlu ditanamkan sejak dini. Hasil penelitian ilmiah telah membuktikan remaja yang kemitmen agamanya lemah mempunyai resiko lebih tinggi (4 kali) untuk terlibat penyalahgunaan narkoba dibandingkan dengan remaja yang komitmen agamanya kuat (Cacellaro, Larson, Wilson, 1982; Hawari,1990)
2. Kehidupan beragama di rumah tangga perlu diciptakan dengan suasana rasa kasih sayang (silaturahmi) antara ayah-ibu-anak. Penelitian ilmiah telah membuktikan anak atau remaja yang tidak religius, resiko anak untuk terlibat penyalahgunaan narkoba jauh lebih besar dari pada anak yang dibesarkan dalam keluarga religius (Stinnet, J. De Frain. 1987; Hiwari, 1990)
3. Perlu ditanamkan pada anak atau remaja sedini mungkin, penyalahgunaan narkoba”haram” hukumnya sebagaimana makan babi.
4. ”Political will” dan ”political action” pemerintah perlu dukungan kita semua demi keselamatan anak atau remaja generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Perlunya UU atau peraturan yang mengatur atau melarang penyalahgunaan narkoba.
Aspek psikoreligius pada penyalahgunaan narkoba merupakan faktor yang menarik bagi para peneliti. Clinebell (1980) menyebutkan, pada setiap diri terdapat kebutuhan dasar kerohanian (basic spiritual needs). Dari penelitiannya ditemukan, kebutuhan ini tidak terpenuhi, sehingga mereka mencarinya dengan jalan menyalahgunakan narkoba. Larson dkk (1990) menemukan, remaja yang komitmen agamanya kurang atau lemah, mempunyai resiko empat kali lebih besar untuk menyalahgunakan narkoba dibanding dengan remaja yang komitmen agamanya kuat. Peneliti dari Indonesia (Hawari, 1990 dan Juwana, 1994), menemukan ketaatan beribadah pada kelompok penyalahgunaan narkoba (kasus) jauh lebih rendah dibandingkan dengan kelompok bukan penyalahgunaan narkoba (control/kelola) dan perbedaan ini cukup signifikan.
2.4 tempat bermukim narkoba
Penemuan pabrik pengolahan ekstasi di Provinsi Banten dan sejumlah daerah belum lama ini merupakan satu bukti negara Indonesia telah menjadi tempat produksi Narkoba.
Peredaran Narkoba juga sudah merambah ke berbagai tempat mulai lokasi hiburan, restoran, sekolah sampai ke peloksok tanah air bahkan pesantren pun tak luput dari jangkauan barang baram tersebut.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
2.5 manfaat narkoba
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
(THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang. Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan. Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali. Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong Budidaya. Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca. Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Morfin juga mengurangi rasa lapar. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif. efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otakbekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu,dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
PENUTUP
3.1 kesimpulan
Dari makalah diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1) Narkoba adalah bahan zat adiktif yang berbahaya dan pasti bisa merusak susunan syaraf yang merubah kepribadian seseorang memburuk dan berujung pada kematian.
2) Jenis makanan/minuman seperti narkoba sendiri telah diharamkan dalam al-qur’an. Walaupun disisi lain narkoba mempunyai keuntungan, tetapi kerugian yang ditimbulkan sangatlah besar dan sangat tidak sebanding dengan keuntunganya.
3) Jauhi narkoba dengan memperkuat iman, sembuhkan ‘sang pecandu’ dengan iman dan takwa.
3.2 saran
sekian dari saya, dimohon sangat atas beberapa kritikan dan saran untuk membangun makalah ini agar menuju kesempurnaan.